Minggu, 27 Januari 2013

TATA TERTIB


TATA TERTIB PESERTA PRAKERIN

  1. Peserta prakerin wajib datang tepat pada waktunya ke Kantor DU/DI sesuai dengan jam yang telah ditentukan.
  2. Peserta Prakerin wajib memakai seragam profesional dan tanda pengenal yang telah diberikan oleh Sekolah atau seragam yang telah ditentukan oleh masing-masing kantor DU/DI
  3. Peserta Prakerin dilarang merokok baik didalam kantor maupun diluar jam Kantor.
  4. Peserta Prakerin wajib mengisi daftar hadir pada setiap jam masuk Kantor.
  5. Peserta Prakerin bila berhalangan atau sakit atau mempunyai kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, ia harus memberitahukan kepada instruktur atau pembimbing atau menyertakan surat keterangan Dokter setempat.
  6. Peserta Parakerin dilarang keluar kantor pada saat jam kantor kecuali setelah mendapat ijin dari instruktur DU/DI.
  7. Peserta prakerin wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan.
  8. Peserta prakerin dilarang pulang atau meninggalkan kantor kerja sebelum jam pulang kantor kecuali ada kepentingan dan itupun harus mendapat ijin dan restu dari instruktur DU/DI.
  9. Peserta prakerin bila mendapatkan masalah hendaknya konsultasi dengan pembimbing atau instruktur DUDI.
  10. Peserta prakerin yang tidak masuk terus menerus dengan tanpa alasan dan tidak memberitahukan kepada instruktur atau pembimbing, maka dia akan diberi sanksi oleh sekolah sesuai dengan hukuman yang berlaku dan akan diberikan nilai Nol.
  11. Peserta prakerin dilarang melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan tata tertib di kantor DUDI.
  12. Peserta prakerin dilarang menerima tamu, kecuali setelah mendapat ijin dari instruktur DUDI.
  13. Peserta Prakerin bila telah selesai melaksanakan tugas, peserta wajib membuat laporan dan disetor ke pembimbing dan sekolah atau ke ketua program masing-masing Jurusan


0 comments:

Posting Komentar