Senin, 25 Maret 2013
PELEPASAN PRAKERIN
20.12
No comments
PEMBEKALAN DAN
PELEPASAN PRAKERIN
Pembekalan dan pelepasan peserta Praktek
Kerja Industri (Prakerin) SMK Mutiara Bangsa Tiga tahun pelajaran 2012-2013 dilaksanakan
di auditorium Mutiara Bangsa 3 School pada hari Senin tanggal 25 Maret 2013 pukul
11.00 sampai dengan 13.30 BBWI.
Peserta prakerin yang mengikuti
pembekalan tahun ini berjumlah 25 orang terdiri dari 5 kelompok dan 5 guru
pembimbing. Mereka praktek tersebar di beberapa perusahaan yang berada di
wilayah Jakarta. Pembicara dalam pembekalan ini terdiri dari Bapak Dani
Ramdani, S.Pd didampingi oleh Bapak Minan Zammy, S.Pd sebagai Koordinator dan
Ibu Ernawati, S.Ag perwakilan dari guru pembimbing.
Rabu, 13 Maret 2013
TEMPAT PRAKERIN
16.57
No comments
TEMPAT PRAKERIN
SMK MUTIARA
BANGSA TIGA
TAHUN PELAJARAN 2013-2014
1.
KPP Pratama Jakarta-Palmerah , Jl. Letjen S. Parman No.
99 Jakarta Barat 11430.
2.
KPP Pratama Jakarta-Penjaringan, Jl. Lada No. 3 Jakarta
Utara.
3.
KPP Pratama Jakarta-Tambora, Jl. Roa Malaka
Selatan No. 4-5, Tambora-Jakarta Barat.
4.
KPP Pratama Jakarta-Gambir Empat, Jalan Batu Tulis Raya
No. 53-55, Jakarta Pusat 10120.
5.
Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP), Gd.
Djuanda II Lt. 19, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Jakarta Pusat.
Senin, 28 Januari 2013
JADWAL UJIAN
17.26
No comments
Ujian Karya Tulis Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) SMK Mutiara Bangsa Tiga untuk Tahun Pelajaran 2013-2014 akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2014
Minggu, 27 Januari 2013
TATA TERTIB
21.21
No comments
TATA TERTIB PESERTA PRAKERIN
- Peserta prakerin wajib datang tepat pada waktunya ke Kantor DU/DI sesuai dengan jam yang telah ditentukan.
- Peserta Prakerin wajib memakai seragam profesional dan tanda pengenal yang telah diberikan oleh Sekolah atau seragam yang telah ditentukan oleh masing-masing kantor DU/DI
- Peserta Prakerin dilarang merokok baik didalam kantor maupun diluar jam Kantor.
- Peserta Prakerin wajib mengisi daftar hadir pada setiap jam masuk Kantor.
- Peserta Prakerin bila berhalangan atau sakit atau mempunyai kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, ia harus memberitahukan kepada instruktur atau pembimbing atau menyertakan surat keterangan Dokter setempat.
- Peserta Parakerin dilarang keluar kantor pada saat jam kantor kecuali setelah mendapat ijin dari instruktur DU/DI.
- Peserta prakerin wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan.
- Peserta prakerin dilarang pulang atau meninggalkan kantor kerja sebelum jam pulang kantor kecuali ada kepentingan dan itupun harus mendapat ijin dan restu dari instruktur DU/DI.
- Peserta prakerin bila mendapatkan masalah hendaknya konsultasi dengan pembimbing atau instruktur DUDI.
- Peserta prakerin yang tidak masuk terus menerus dengan tanpa alasan dan tidak memberitahukan kepada instruktur atau pembimbing, maka dia akan diberi sanksi oleh sekolah sesuai dengan hukuman yang berlaku dan akan diberikan nilai Nol.
- Peserta prakerin dilarang melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan tata tertib di kantor DUDI.
- Peserta prakerin dilarang menerima tamu, kecuali setelah mendapat ijin dari instruktur DUDI.
- Peserta Prakerin bila telah selesai melaksanakan tugas, peserta wajib membuat laporan dan disetor ke pembimbing dan sekolah atau ke ketua program masing-masing Jurusan
Langganan:
Postingan (Atom)